Untuk mengganti Sertifikat hilang, Satker perlu membuat surat permohonan sertifikat sebagaimana Lampiran pada Perdirjen Nomor 23/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Tinggalkan Balasan