Pada saat pelaksanaan Rekonsiliasi UAKPA (E-Rekon), terdapat permasalahan dalam upload ADK BMN. Status Permasalahan tersebut antara lain :

  1. Upload data SIMAK BMN : Sedang proses upload ke database
  2. Upload data SIMAK BMN Gagal : ada data tidak normal pada ADK, saat proses pengiriman adk dari Persediaan-Simak-Saiba kemungkinan ada eror
  3. Versi SIMAK/Persediaan tidak update: Belum update aplikasi dan referensi
  4. Upload data SIMAK BMN Gagal (ADK tidak ada): File pengiriman SIMAK tidak ada dalam ADK yang di upload (tidak ada transaksi). Untuk satker yang tidak memiliki BMN, status seperti ini diperbolehkan.

Apabila dalam proses Rekonsiliasi mengalami hal tersebut, maka satker bisa melakukan pengiriman ulang ADK dari mulai Persediaan sampai dengan Saiba. Langkah-Langkahnya sebagai berikut:

  1. Pada aplikasi SAIBA, Klik menu utility>Penerimaan Aset Dari UAKPB kemudian Batal Terima. Setelah itu lakukan posting pada SAIBA (agar data BMN terhapus dari Neraca).
  2. Pada aplikasi SIMAK BMN, Klik menu utility>penerimaan dari persediaan>penerimaan tahun berjalan kemudian Batal Terima.
  3. Pada aplikasi Persediaan, Klik menu utility>Kirim/Batal Kirim ke SIMAK BMN kemudian Batal Kirim.
  4. Setelah proses pembatalan selesai. Lakukan pengiriman ulang ADK dari mulai Persediaan-SIMAK BMN-SAIBA.

Sebelum upload ADK Rekon ke E-Rekon, bisa dilakukan pengecekan untuk memastikan ADK BMN sudah masuk ke SAIBA. Pengecekan tersebut bisa di lakukan dengan 2 cara, yaitu :

  1. Setelah penerimaan data SIMAK BMN pada SAIBA, Lakukan Posting, Kemudian Cetak Neraca Percobaan Akrual (Pastikan saldo BMN sudah masuk)
  2. Setelah membuat ADK SAIBA (Untuk Rekonsiliasi), bisa dibuka File RAR nya terlebih dahulu dan pastikan File nya lengkap berjumlah 6 File.

Tinggalkan Balasan