- Pengajukan Permohonan TUP kepada Kepala KPPN selaku Kuasa BUN disertai :
- Surat Permohonan TUP dari KPA;
- Surat Pernyataan TUP dari KPA;
- Rincian Rencana Penggunaan TUP;
- surat yang memuat syarat penggunaan TUP (sesuai format)
- Pada SAS level PPSPM
- Menu Lainnya → Kartu Kredit Pemerintah → Permohonan TUP KKP/Non KPP ke KPPN
- Rekam
- Masukan No Permohonan
- Masukan No Pernyataan
- Nama KPPN
- Alamat KPPN
- Kota KPPN
- Cek UP KKP
- Masukan nilai TUP yang diminta
- Masukan tanggal kegiatan
- Masukan uraian kegiatan
- Simpan
- Masuk ke rincian
- Pilih akun
- Rekam Data → isikan uraian, jumlah item, satuan, dan nilai rincian
- Simpan
- Cetak dan tandatangi semua berkas lalu disampaikan ke KPPN melaui E-SPM
- Download Surat Persetujuan TUP melaui E-SPM dan Email
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait