KPPN Tanjungpinang membuka saluran pengaduan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme para Aparatur Sipil Negara. Layanan pengaduan dapat melalui beberapa saluran antara lain tatap muka, new melati, telepon, SMS, dan email elektronik. Setiap pengaduan yang dilaporkan akan kami tindak lanjuti.