Guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran melalui proyeksi kas yanglebih baik, Rencana Penarikan Dana (RPD) sesuai dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 197/PMK.05/2017 diterapkan kembali dengan ketentuan sebagai berikut: Satuan Kerja (Satker) menyusun RPD bulanan sesuai dengan halaman III DIPA.Satker merinci RPD bulanan ke dalam rencana pencairan dana sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran.Berdasarkan RPD tersebut, Satker menyusun rencana … Lanjutkan membaca Petunjuk Teknis Pengajuan SPM dengan Renkas Harian pada Aplikasi SAKTI
Petunjuk Teknis SAKTI WEB Modul Pembayaran
JuknisLinkPerekaman SPM 111 - Non Gaji Kontraktualclick here to downloadPerekaman SPM 211 - Gaji Induk Pegawai click here to downloadPerekaman SPM 214 - Gaji Pejabat Negaraclick here to downloadPerekaman SPM 217 - Penghasilan PPNPN Indukclick here to downloadPerekaman SPM 221 - Gaji Lainnyaclick here to downloadPerekaman SPM 222 - Kekurangan Gajiclick here to downloadPerekaman SPM … Lanjutkan membaca Petunjuk Teknis SAKTI WEB Modul Pembayaran
Siklus Perekaman UP Awal Pada SAKTI WEB
1. Merekam Referensi Kelompok Akun UP Referensi Kelompok Akun UP adalah akun-akun yang akan digunakan pada saat transaksi bendahara. Akun tersebut akan muncul saat perekaman spby dan kwitansi. Referensi cukup disetting satu kali dan tidak terikat tahun anggaran dan Satuan Kerja (Satker) dapat menambah akun pada pertengahan tahun anggaran. Akses modul Bendahara → klik menu <<Referensi>> → <<Referensi … Lanjutkan membaca Siklus Perekaman UP Awal Pada SAKTI WEB
Pembayaran Penghasilan PPNPN
Jenis PPNPN yang Tata Cara Pembayarannya Mengikuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 sebagaimna telah diubah terakhir dengan PER-15/PB/2020 1. PPNPN yang diangkat oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) PPNPN yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang diberi kuasa dari Pejabat Pembina Kepegawaian dengan surat keputusan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi atau formasi … Lanjutkan membaca Pembayaran Penghasilan PPNPN